26. Warta (Keluhan) Guru NTT

26. Warta (Keluhan) Guru NTT

Dini hari menjelang “Temu Ilmiah Nasional Guru” (TING VI), di Universitas Terbuka, 29 November 2014, penulis melemparkan pertanyaan. Tujuannya untuk mengetahui kesan guru yang menjadi facebooker “Warta Guru”.

 

Rupanya pertanyaan yang diajukan rupanya cukup menyentuh. Dengan pengatar bahwa dala TING VI, penulis akan ‘semeja’ berbicara tentang pendidikan bersaam Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anis Baswedan, dan penulis ingin mengetahui ‘keluh-kesah’ guru, maka hanya dalam sejam, muncul 35 (dan 75 likes).SMP LEREK3

Apa sebenarnya yang dikeluhkan guru? Apakah harapan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah?

Tidak Siap

Komentar ‘segelintir’ guru yang ditampilkan di awal tulisan ini tidak bisa dijadikan ukuran. Bisa jadi ada suara yang tidak bersuara yang justeru mengatakan sebaliknya.

Tetapi sedikit apa pun, hal itu tidak berarti tidak perlu ditanggapi. Lebih lagi, bukan soal ‘sedikit-banyak’ tetapi apa esensi yang dipertanyakan.

Secara umum, tanggapan yang ternyata masih berlanjut sehari kemudian, bisa dikategoriakn dalam tiga hal. Pertama, tidak sedikit guru (sebenarnya) menerima perubahan. Mereka rasakan hal positif dari K13. Namun proses persiapan yang dipertanyakan. Sosialisasi terburu-buru.

Belum lagi masalah buku. Kini sudah di awal Desember, tetapi bahkan tidak sedikit sekolah yang belum mendapatkan buku pegangan. Lalu, apa yang mau dicapai? Itulah keluh kesah awal.

Kedua, model penilaian, yang bagus tetapi sulit diterapkan. Hal ini karena di bulan Desember ini proses penilaian harus dilakukan. Proses itu sangat mengandaikan penguasaan komputer. Melalui program Excell, hal itu sangat mudah. Sayangnya, penguasaan IT para guru (di kota saja belum) mengkuatirkan. Tak heran, seorang guru menulis polos: “K13 membuat guru bingung dan siswa (bisa) gila”.

Ketiga, ada segelintir yang merasa bingung dengan keputusan akhir. Sebagian menghendaki agar kita kembali ke KTSP. Hal itu lebih mudah, khususnya untuk mereka yang di pedalaman. Penilaian tanpa komputer bisa dapat digunakan. Sebuah masukan yang tidak salah juga.

Harapan untuk kembali sebenarnya tidak salah. Perubahan yang belum dimiliki (karena belum siap dan kekuarangan buku) tidak bisa menjadikan siswa berada dala zona ‘abu-abu’ alias tanpa kurikulum. Memang secara yuridis mereka berada di zona ‘K13’ tetapi secara faktual justeru tidak. Cara terbaik adalah ‘pulang’.

Singkatnya secara umum, keluhan itu mengungkapkan sebuah ketidaksiapan. Pemerintah yang ingin melakukan perubahan, hal mana diterima sebagai sebuah kenyataan. Yang lebih tidak siap lagi adalah pelaksana pendidikan.

Modifikasi

Dalam suasana ‘kegalauan’ antara K13 yang diterapkan tetapi tidak dilaksanakan dan tendensi guru yang tetap menerapkan model pembelajaran lama perlu segera ditindaklanjuti.

Pada satu sisi, seruan kembali ke KTSP tentu tidak bisa dipahami dalam arti harafiah, apalagi harus diwujudkan. Alasannya jelas. Kembali ke yang lama dan mengganti lagi dengan Kurikulum baru sama beratnya.

Lebih lagi, kebijakan perubahan kurikulum baru sudah disetujui oleh pemerintah sebelumnya. Akan tidak bijak ketika pemerintahan baru harus membatalkan kebijakan sebelumnya. Hal itu hanya membenarkan bahwa kebijakan pendidikan kita selalu berganti dengan berubahnya pemerintahan. Kekuatiran rakyat tidak diperhatikan.

Yang perlu dilakukan adalah segera membebaskan dari kewajiban atas hal yang tidak terlalu esensial dan menguatkan hal yang bersifat utama. Yang dimaksudkan dengan hal yang tidak riil dan esensial adalah pola yang sekedar dilaksanakan demi menghendaki aturan tetapi tidak efektif dalam perwujudannya.

Hal itu bisa terlihat dalam model penilaian sikap. Di beberapa sekolah, setiap bidang studi diberikan format dengan bahasa dan tulisan yang sama untuk menilai sikap. Akibatnya terjadi kebosanan pada siswa. Bayangkan, dalam waktu yang hampir sama, siswa harus melakukan penilaian yang sama hanya berbeda mata pelajaran.GABRIEL PITO TUKAN

Terhadap hal ini, sebuah usulan agar ‘cukup’ dilaksanakan oleh bidang Bimbingan dan Konseling. Hal itu bisa dikembangkan dan didalami secara baik. Pada sisi lain, kalau model penilaian ini diterapkan, maka hal itu tidak bisa dilakukan setiap kali pembelajaran. Pengamatan memang dilakukan tetapi tidak mesti dilakukan. Maksimal dilakukan 2 kali dalam satu semester. Sementara pengamatan dapat dicatat guru dalam observasi kelas.

Model penilaian menjadi hal lain yang harus segera dimodifikasi. Harus diakui, model penilaian yang ada dalam K13 sangat maju. Banyak negara hebat justeru menerapkan model penilaian yang sama. Mereka tidak ‘mukut’ dengan penilaian kognitif yang berlebih-lebihan hal mana kita lakukan tetapi harus bersifat seimbang dengan mempertimbangkan dimensi praktik dan sikap.

Tapi model penilaian itu akan sangat efektif ketika didukung oleh peralatan komputer yang memadai. Data yang dimasukkan akan diproses dan dengan segera dilihat hasilnya. Hal itu akan berbeda dengan masyarakat atau guru yang belum akrab dengan komputer atau di daerah dengan ‘penerangan apa adanya’. Tentu semua proses harus dilakukan. Bukan saja data awal tetapi juga proses dan akhirnya.

Terhadap hal ini, mestinya diambil kebijakan dengan tetap menerapkan K13 di daerah yang sudah bisa. Sementara itu daerah yang belum harus dibuka kesempatan untuk tetap menerapkan penilaian ‘biasa’.

Hal ini sebenarnya tidak ada masalah. Sejauh konsep dan proses dilakukan, penilaian hanyalah untuk mengetahui sejauh mana proses itu diterapkan. Pada sisi lain, ia menjadi sebuah masukan positif terhadap kita yang terlalu mendewakan evaluasi atau ujian.

Yang terakhir perlu kecekatan dalam pengambilan keputusan. Keterlambatan buku pada periode sebelumnya mestinya tidak menunggu hingga akhir semester seperti ini. Harus ada kebijakan penting agar sekolah tidak dibiarkan berada di dalam kebimbangan.

Pada sisi lain, pemerintahan baru, khususnya Kemenbud DisMen, mestinya tidak menunggu hingga Desember untuk mengambil keputusan. Ia mestinya langsung mengambil kebijakan berupa modifikasi tanpa perlu membuat rakyat bingung, malah memberi kesan seakan K13 akan dibatalkan. Yang diharapkan, perlu segera dilakukan modifikasi. Hanya dengan demikian pendidikan kita menjadi lebih baik. (Bersambung)

Sumber Flores Bangkit 23 Desember 2014

Leave a comment